3 Residivis Ditangkap Lagi oleh Unit Jatanras Polres Simalungun

0
513
3 Residivis Ditangkap Lagi oleh Unit Jatanras Polres Simalungun

SIMALUNGUN | BERITA A1

3 residivis pelaku pencurian kembali dibawa menginap di “Hotel Prodeo” oleh tim Unit Jatanras Polres Simalungun karena terbukti melakukan pencurian di Jalan Medan KM. 8,5 Gang Titi Gantung, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Senin (08/01/2024) lalu.

Iklan
Iklan

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian tersebut, para pelaku yakni RR (37) berperan mengantar pelaku SM (21) serta RG (26) ke rumah target. Selanjutnya kedua pelaku yakni SM dan RG masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang rumah dan berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga seperti sepeda motor Honda Vario, Laptop, Handphone dan surat berharga lainnya, diperkirakan kerugian korban mencapai Rp 33 juta.

Pada Senin (22/01/2024) pelaku RR dan SM berhasil diamankan di sekitaran Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. “Dari keterangan kedua pelaku, diketahui peran pelaku serta barang bukti yakni sepeda motor Yamaha Mio (Digunakan pelaku menuju TKP), satu unit handphone Samsung A21S warna putih dan sebuah obeng, “jelas AKP Ghulam.

Kemudian personil opsnal Jatanras kembali melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku RG. Dari keterangan pelaku lainnya, RG berhasil.diamankan dari rumahnya di Jalan Makmur, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur.

Saat ini, Tim Jatanras juga masih melakukan pencarian terhadap motor Honda Vario milik korban, yang diperkirakan telah dijual oleh pelaku lewat grup pasaran gelap di media sosial Facebook.

Ketiga pelaku ini diketahui telah memiliki catatan kriminal sebelumnya di wilayah hukum Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti ditahan di kantor Unit I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus. (DN)