SIMALUNGUN | BERITA A1
Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Umum KM 18-19 jurusan Pematangsiantar – Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (17/08/2024). Kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil Honda Mobilio, satu unit mobil Toyota Rush, dan satu unit sepeda motor Honda PCX. Meski tidak ada korban jiwa, empat orang mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga menjelaskan kronologi kecelakaan yang melibatkan kendaraan-kendaraan tersebut. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, diketahui bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi Honda Mobilio BK-1318-T yang merupakan mobil dinas Camat Gunung Maligas, yang dikemudikan oleh Rachmad Ichsan (27), seorang honorer asal Huta Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Saat kejadian, Rachmad melaju dari arah Pematangsiantar menuju Medan dengan kecepatan sedang. Namun, ia kurang hati-hati dan melaju ke arah kanan jalan, sehingga menabrak mobil Toyota Rush BK-1490-WV yang dikemudikan oleh Herli Deryanti Damanik (49), seorang anggota Polri yang berdinas di Pematangsiantar.
Mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh Herli Deryanti saat itu sedang melaju dari arah Medan menuju Pematangsiantar. Di belakang Toyota Rush, terdapat sepeda motor Honda PCX BK-5510-ALV yang dikendarai oleh Dian Pradana (38), seorang pekerja swasta asal Medan. Akibat tabrakan yang tak terhindarkan, ketiga kendaraan mengalami kerusakan parah dan beberapa penumpang mengalami luka-luka.
Korban dalam kecelakaan ini meliputi pengendara sepeda motor Dian Pradana yang mengalami luka ringan dan langsung dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani, Pematangsiantar. Penumpang sepeda motor lainnya, Suci Ramadani (31), ibu rumah tangga, serta dua anaknya, Shakeel (6) dan Shakira (2), juga mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di rumah sakit yang sama. Sementara itu, Herli Deryanti Damanik, pengemudi Toyota Rush, hanya mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan jalan.
IPTU Edi Syah Putra menjelaskan kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50.000.000, mengingat kerusakan yang cukup parah pada ketiga kendaraan yang terlibat. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan semua korban yang terluka telah mendapatkan penanganan medis yang diperlukan. (LD)