SIMALUNGUN | BERITA A1
Tanaman Ulang (TU) kelapa sawit milik PTPN IV, Unit Kebun Bah Jambi, Kabupaten Simalungun diduga sarat penyimpangan. Di lapangan, awak media menemukan pohon kelapa sawit yang ditanam bersama Polibagnya dan kacangan yang ditanam tidak merata sebagaimana semestinya.
Salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat IB, Dodi Saragih yang dimintai komentarnya, menyayangkan tindakan menejemen PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi yang tidak menjalankan fungsi dan tugasnya sebagaimana semestinya. Dimana, menurut pria asal Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi ini, seharusnya Menejemen PTPN IV harus melakukan pengawasan dengan ketat dalam pelaksanaan kegiatan proyek di areal kebun.
“Kalau seperti ini kondisinya, berarti tidak ada pengawasan, seharusnya menejemen PTPN IV Bah Jambi mengawasi secara ekstra karena yang digunakan adalah uang negara,” ucapnya, Selasa (18/01/2022) siang.
Pria yang mengenakan blangkon khas Jawa ini mengatakan, bila persoalan ini dibiarkan makan besar kemungkinan akan timbul kerugian negara. “Ini kan berpotensi timbulkan kerugian negara, karena yang digunakan uang BUMN yang notabenenya adalah perusahaan milik negara,” katanya.
Ia berharap, menejemen PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi lebih jeli dalam mengawasi kinerja rekanan dan untuk jajaran Direksi PTPN IV sebaiknya mengevaluasi perusahaan yang melakukan pengelolaan Tanam Ulang di Bah Jambi. “Bila polibag ditanam bersama bibit kelapa sawit tidak mungkin karena tidak sengaja, pasti ada unsur kesengajaan. Jajaran Direksi seharusnya melakukan evaluasi terhadap vendor,” terangnya saat ditemui di sekitaran Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, Senin (17/01/2022) siang, awak media melakukan penelusuran di areal yang luasnya 122 hektar, dari pantauan awak media terlihat tanaman kacangan (makuna, red) terlihat jarang, dimana seharusnya kacangan tersebut ditanam 10 pohon kacangan per gawangan kelapa sawit. Artinya, ada 700 pohon kacangan dalam 1 hektar. Namun, di areal ini, ada beberapa titik dimana tidak ada sama sekali kacangannya.
Selain itu, ada tanaman TU kelapa sawit yang ditanam bersama Polibagnya, seharusnya Polibag dibuka dan kemudian pohon kelapa sawit ditanam. Dalam radius 20 meter persegi, ada 4 bibit kelapa sawit yang ditanam bersama Polibagnya. Hal ini membuktikan bahwa banyak pohon kelapa sawit yang ditanam bersama Polibagnya.
Hal ini jelas menjadi kerugian bagi pihak perkebunan, sayangnya hal ini juga dibiarkan oleh pihak perkebunan selaku penerima hasil kerja rekanan. (DN)