Wali Kota Pematangsiantar yang diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely hadiri Sosialisasi Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan

0
405
Wali Kota Pematangsiantar yang diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenis Daely hadiri Sosialisasi Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan

PEMATANGSIANTAR – BERITA A1

Wali Kota Pematangsiantar Dr.H.Hefriansyah SE.MM dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli bidang Pemerintahan Ibu Dra.Happy Oikumenis Daely menyampaikan Pembangunan dan pengembangan budaya sadar taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan merupakan sektor prioritas pembangunan nasional, yang diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku khususnya Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan.

Iklan
Iklan

Perwujudan dari pengembangan dan peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum sehingga akan tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel dipandang perlu setiap perangkat daerah dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan , memahami berbagai peraturan perundang-undangan, norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan untuk menjadi dasar Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah dan Unit Kerja.

Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban melakukan pembinaan hukum kepada masyarakat. Pembinaan kelurahan sadar hukum merupakan salah satu upaya untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai Negara Hukum. Hal ini akan terlihat dari tingkat kecerdasan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai, untuk mencapai kepatuhan hukum, dibutuhkan usaha terus-menerus untuk memasyarakatkan hukum.

Kami berharap melalui sosialisasi ini lurah sebagai kepala unit kerja kelurahan mampu menjadi teladan dalam pelaksanaan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, mampu menggerakan dan membina masyarakat, ormas, dan lembaga yang ada di kelurahan untuk sadar hukum, dan mampu mencegah perbuatan melawan hukum.

Hadir pada acara tersebut :

Narasumber dari Universitas Simalungun Muldri James Pudamo Pasaribu SH,MH.

Kepala Bagian Hukum Herri Okstarizal,SH.

Para Camat dan Lurah Se-Kota Pematangsiantar (Nai)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini