SIMALUNGUN | BERITA A1
Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan 3 pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, di Areal Blok 2020 B Afdeling IV PTPN IV Kebun Marihat, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu Diki Wijaya (25) warga Kampung Rahayu, Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Diki Ferdinan Togatorop (26) Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dan Bernat Bancin (42) warga Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka antara lain tiga buah handphone (dua merk Vivo dan satu merk Oppo), satu kaca pirex yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,19 gram, dua buah mancis, dua alat hisap, dua plastik klip kosong, tiga pipet, dan uang tunai sebesar Rp 46 ribu.
Penangkapan bermula saat petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya tiga orang laki-laki yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu di Areal Blok 2020, menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh Kanit Binmas IPDA Pangeran H. Sidauruk segera berangkat ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melihat ketiga tersangka sedang duduk dan berhasil mengamankan mereka. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dan ketiga tersangka mengakui barang bukti yang diamankan adalah milik mereka yang sudah dikonsumsi oleh ketiga tersangka tersebut.
Dalam interogasi, Diki mengungkapkan bahwa ia membeli narkotika jenis sabu tersebut seharga Rp 200.000 dari seseorang bernama Hendra Sitorus, yang merupakan warga Simpang Murni, Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya. (LD)