Beredar Selebaran Black Campaign, Irwansyah Purba Lapor ke Polres Simalungun

0
181
Beredar Selebaran Black Campaign, Irwansyah Purba Lapor ke Polres Simalungun

SIMALUNGUN | BERITA A1

Irwansyah Purba Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Simalungun merasa keberatan atas beredarnya selebaran yang dibagikan Orang Tak Dikenal (OTK) di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Black Campaign (Kampanye Gelap/Finah) itu berupa selebaran berupa berita salah satu media online yang terbit pada Tahun 2020 lalu.

Iklan
Iklan

Ditemui di Nagori Silulu, Kecamatan Gunung Malela, Sabtu (10/02/2024) malam, Irwansyah menjelaskan bahwa selebaran itu ditemukan pertama kali oleh tim pemenangnya di kalangan masyarakat terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Simalungun. Selebaran itu merupakan berita dari salah satu media online yang memberitakan pemberkasan Irwansyah Purba pada pemilu 2019 lalu. Namun, hal itu dibantah Irwansyah, ia menyebutkan bahwa permasalahan itu sudah diselesaikan pada 2020 lalu dan kasus tersebut diselesaikan dengan melibatkan KPUD Kabupaten Simalungun, Bawaslu dan Polres Simalungun. “Waktu itu, diselesaikan di KPU. Bahkan KPU saat itu juga melakukan pleno,” ungkap Caleg dari Partai Demokrat ini.

Ia menambahkan, selebaran yang dibagikan OTK itu jelas sangat merugikan dirinya. Sehingga ia melaporkan hal tersebut ke Polres Simalungun. “Hal ini merupakan pencemaran nama baik, saya merasa sangat dirugikan. Saya melaporkan hal ini untuk mengungkap siapa pelaku yang melakukan fintah terhadap saya dengan menyebarkan selebaran ini,” ungkap caleg nomor 3 ini.

Ia berharap, penyidik Polres Simalungun bekerja secara profesional untuk mengungkap siapa dalang dibalik Black Campaign tersebut. “Saya yakin penyidik mampu bekerja profesional. Karena hal ini menyangkut nama baik saya dan berdampak secara Immateriil terhadap saya,” tambahnya.

Laporan itu tertuang dalam LP/B/40/II/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. Selain melaporkan ke Polres Simalungun, Irwansyah juga akan melaporkan hal ini ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Simalungun mengingat hal ini merupakan fitnah yang dilakukan saat dirinya mencalonkan diri pada pemilu 2024. “Saya juga akan melaporkan hal ini ke Gakumdu. Saya harap permasalahan ini dapat diselesaikan secepatnya dan terungkap dalang dibalik Black Campaign ini,” katanya. (DN)