SIMALUNGUN | BERITA A1
2 orang pria diamankan Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa, Senin (08/05/2023) sekira pukul 21.00 WIB di Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Keduanya diamankan berkat pesan WhatsApp yang dikirimkan salah satu pria ke pria lainnya.
Penangkapan 2 pria itu bermula saat Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa menerima informasi bahwa di warung Aris di Hutan IV ada transaksi perjudian tebak angka. Saat itu, pelaku Agus Sutekno (51) sedang mengetik pesan WhatsApp kepada Sumaker alias Asmak (54).
Dalam pesan WhatsApp itu, Agus memesan sejumlah angka tebakan kepada Asmak. Saat diamankan polisi, Agus tak bisa berkutik saat HP yang semula digenggamnya diambil oleh pihak kepolisian untuk diperiksa. Tak bisa mengelak akhirnya Agus mengakui bahwa pesan tersebut dikirimkan kepada Asmak dengan maksud untuk memesan angka tebakan jenis KIM.
Polisi pun bergerak kembali untuk mengamankan Asmak yang merupakan juru tulis. Saat itu, Asmak berada di warung lain. Asmak pun tak berkutik ketika HP Androidnya diperiksa petugas. Selanjutnya, kedua pria yang merupakan warga Nagori Baja Dolok ini dibawa ke Mapolsekta Tanah Jawa untuk proses lebih lanjut.
Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 Unit HP Android Merek OPPO dan VIVO serta uang tunai Rp 37 ribu. Asmak mengaku baru sekitar sebulan menjadi juru tulis perjudian jenis Toto Gelap ini dan ia mengaku menyesali perbuatannya.
Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol M Nainggolan membenarkan penangkapan kedua pria ini. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsekta untuk dimintai keterangan dan pelimpahan berkas ke Kejaksaan. Pelaku dijerat dengan pasal 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara sesuai KUHPidana. (DN)