Polresta Pematangsiantar Gagalkan Pengiriman Ribuan Liter Minyak Goreng ke Riau

0
743

PEMATANGSIANTAR | BERITA A1

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan beredarnya minyak goreng kemasan yang akan dikirimkan ke Desa Paranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Riau. Hal ini dilarang mengingat hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami kesulitan minyak goreng, maka dari itu Polres Siantar bersama Disperindag Kota Pematangsiantar mengamankan ribuan minyak goreng ini.

Iklan
Iklan

Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung mengatakan mulanya pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada seorang warga yang akan mengirimkan puluhan kardus minyak goreng kemasan di Halte Bus PMH, Jalan Sangnaualuh, Kota Pematangsiantar, tepatnya di samping Ramayana Siantar.

Kemudian, petugas mendapati 45 kotak minyak goreng kemasan yang akan dikirimkan ke Riau. Saat itu juga, polisi membawa seorang wanita berinisial T boru M warga Nagori Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun yang akan mengirimkan minyak tersebut.

T boru M mengaku minyak tersebut akan dikirimkan kepada adiknya di Riau karena kondisi di sana saat ini sangat sulit mendapatkan minyak goreng. Kemudian, dengan sengaja T boru M memesan minyak tersebut ke pedagang yang ada di Kecamatan Tanah Jawa.

“Kemarin, (Rabu, 16 Maret 2022, red) ada kita mengamankan 1.080 liter minyak goreng di Kota Pematangsiantar. Kita amankan atas informasi masyarakat. Langsung kita cari, selidiki siapa pemilik dan dari mana dibeli. Ternyata pemiliknya ada orang Simalungun. Minyak-minyak itu dibeli dari Tanah Jawa,” kata Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung Kamis (17/3/22).

Dengan adanya temuan tersebut, pihaknya langsung menindak lanjuti dan langsung bersinergi dengan Satgas Pangan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

“Hasilnya, adalah sesuai dengan perintah pimpinan bahwasanya ketika ada temuan seperti ini. Satgas pangan dan pihak kepolisian harus melaksanakan akselerasi percepatan untuk pendistribusian. Harus tepat ke sasaran ke masyarakat,” ujarnya.

Untuk percepatan pendistribusian minyak goreng yang diamankan tersebut, kata Kasat Reskrim, bahwa minyak goreng yang diamankan akan diserahkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk didistribusikan. Sementara T boru M sudah mendapatkan pembinaan dan minyak itu diserahkan ke Disperindag agar nantinya didistribusikan ke masyarakat. (DN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini