SIMALUNGUN | BERITA A1
Personel Sat Reskrim Polsek Bangun meringkus seorang pria yang memiliki sabu. Indra Lesmana alias Kentung (25) warga Huta II Marihat Bayu, Nagori Bahjoga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, berhasil diringkus setelah sempat terjadi kejar-kerjaran antara pelaku dengan petugas.
Penangkapan itu berawal saat, personel Unit Reskrim Polsek Bangun mendapatkan informasi bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi mendapati 2 orang pria yang mencurigakan. Saat didekati, keduanya langsung kabur dan personel yang tak ingin buruannya lepas melakukan pengejaran dan hasilnya, satu dari dua pelaku berhasil diamankan, dari tangan pelaku polisi menyita 2 paket sabu serta plastik klip ukuran sedang.
Kemudian polisi melakukan interogasi, diakuinya bahwa sabu tersebut diperoleh dari pria bernama Tama alias Tajok warga Bah Jambi. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Bangun dan kemudian dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun.
AKP LS Gultom, Kapolsek Bangun membenarkan penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba. Saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun. (DN)