Terkenal Licin, Bandar Sabu asal Kecamatan Bandar Berhasil Diamankan di Kontrakannya

0
212
Terkenal Licin, Bandar Sabu asal Kecamatan Bandar Berhasil Diamankan di Kontrakannya

SIMALUNGUN | BERITA A1

Tubin yang disebut-sebut menjadi bandar narkoba di daerah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun kini tak berkutik saat diamankan oleh Sat Narkoba Polres Simalungun, Rabu (31/01/2024) siang di kontrakannya yang berada di Huta III, Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar.

Iklan
Iklan

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, MN alias Tubin (44) itu diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa Tubin sering menjual sabu.

“Pelaku terkenal licin, tapi petugas berhasil mengamankan pelaku dari kontrakannya di daerah Perlanaan. Berkat bantuan warga, akhirnya pelaku kami ringkus bersama barang bukti berupa 6 paket klip transparan yang diduga berisi sabu dengan total berat 53.61 gram, sebuah timbangan digital, bal plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 380.000 dari hasil penjualan narkotika,” ungkap AKP Irvan.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Simalungun. Pelaku dijerat pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (DN)