SIMALUNGUN | BERITA A1
HM (29) warga Huta II Sibaganding, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip), Kabupaten Simalungun harus merasakan panasnya muntahan proyektil polisi. Pasalnya, pria ini mencoba mengancam warga dengan sebilah Parang dan melukai tangan Kanit Intel Polsek Parapat, Kamis (10/02/2022) dini hari.
Semula, pria yang merupakan mantan napi kasus penganiayaan ini mengacungkan parangnya ke warga. Warga yang ketakutan melaporkan hal tersebut ke Polsek Parapat agar pelaku diamankan, tak butuh waktu lama, akhirnya petugas yang dipimpin Kanit Intel Ipda R Simanjuntak tiba di lokasi.
Petugas mencoba menenangkan pelaku, hanya saja saat Parang akan diambil Kanit Intel, tiba-tiba pelaku malah menarik parangnya dan melukai tangan Ipda R Simanjuntak dan kembali mengacungkan senjatanya ke arah warga dan polisi seraya berteriak “Pergi kalian, jangan pijak rumah ku, ku bunuh kalian semua,” kata HM.

Kemudian polisi melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun, pelaku tak menggubris hingga akhirnya polisi melakukan tindakan tegas dengan menembakkan timah panas ke tangan kirinya dimana tangan tersebut digunakan untuk memegang parang.
Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwamsyah Batubara membenarkan adanya informasi pria yang meresahkan di Huta II Sibaganding, dengan membawa senjata tajam dan meresahkan warga. “Pelaku sudah diamankan dan mendapatkan perawatan di RSUD Parapat. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku mencoba melawan,” ucap Ipda Arwansyah. (DN)