SIMALUNGUN | BERITA A1
Bayu Isna Irsani (25) warga Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun terduga bandar sabu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sidamanik di Jalan Emplasmen Sidamanik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sabtu (27/05/2023) lalu.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, membenarkan informasi penangkapan Bayu terduga bandar sabu tersebut, saat diamankan pelaku kedapatan menyimpan barang bukti berupa 26 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi sabu dengan berat brutto 3,87 gram, uang sejumlah Rp. 340 ribu, 1 unit handphon merek VIVO, 1 buah pulpen merk nekada, 1 buah tas kecil warna coklat, 1 buku Notes.
“Informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Emplasmen Sidamanik sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Saat itu petugas dari Unit Reskrim Polsek Sidamanik melihat seorang sedang berdiri seperti menunggu seseorang, saat hendak dilakukan pemeriksaan pria tersebut langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek Sidamanik,” tegas Kasat Narkoba.
Lebih lanjut AKP Adi mengatakan bahwa Personel Polsek Sidamanik berhasil mengamankan pria tersebut. Saat dilakukan introgasi terhadap pria tersebut, sabu itu baru dibelinya dari seorang pria di daerah Sidamanik dan akan dijualnya kembali di Jalan Emplasmen Sidamanik,” terang AKP Adi, seraya mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Simalungun guna proses hukum. (DN)