Berita A1
Wednesday, November 29, 2023
Berita A1
More
    Home Daerah Tapsel Polres Simalungun Paparkan Kasus Selama 2022, Laporan Warga Meningkat Dibanding Tahun Lalu

    Polres Simalungun Paparkan Kasus Selama 2022, Laporan Warga Meningkat Dibanding Tahun Lalu

    SIMALUNGUN | BERITA A1

    Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung memberikan pemaparan terkait kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Simalungun selama tahun 2022, meski ada peningkatan kasus, Polres Simalungun berkomitmen untuk melakukan pengungkapan kasus yang terjadi selama setahun.

    - Sekilas Info -
    Dicari

    Di halaman Mapolres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Jumat (29/12/2022) sore, AKBP Ronald menjelaskan bahwa untuk pengamanan selama Natal dan Tahun Baru, Polres Simalungun membangun 17 Pospam di Kabupaten Simalungun. Selain itu, Kapolres juga memaparkan tindak kejahatan yang terjadi selama tahun 2022.

    Untuk tindak kejahatan di tahun 2022 Polres Simalungun menerima laporan sebanyak 1.624 pengaduan dari masyarakat dan laporan ini meningkat sebanyak 30 persen dari tahun 2021 yang sebelumnya Polres Simalungun menerima laporan sebanyak 1.242 pengaduan.

    Dari laporan itu, 1.027 pengaduan telah diungkap Polres Simalungun dengan persentase 63 persen, 116 perkara diselesaikan dengan cara Restorative Justice (RJ) yang merupakan program Polri untuk menyelesaikan perkara ringan. “Untuk RJ, ada persyaratan yang harus dilakukan. Mulai dari kedua belah pihak sepakat berdamai, bukan residivis dan lainnya. RJ ini banyak dilakukan untuk kasus Undang-Undang Perkebunan,” kata perwira 2 melati emas ini dihadapan awak media.

    Selain itu, penganiayaan juga kasus yang cukup tinggi bahkan selama tahun 2022, Polres Simalungun telah menangani 5 kasus penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

    “Kita menangani 5 kasus penganiayaan berat dan dari ke lima kasus ini diawali dari minum tuak. Maka dari itu kita menghimbau agar masyarakat tetap bisa mengontrol diri saat mengkonsumsi tuak. Ketika seseorang mengkonsumsi tuak berlebihan maka akan kehilangan kesadaran hingga mengakibatkan perkelahian hingga menghilangkan nyawa orang lain,” himbau Kapolres.

    Sementara untuk perjudian dan narkoba, pihaknya telah menangani kasus judi sebanyak 56 kasus dengan tersangka sebanyak 61 orang dan narkoba 95 kasus dengan 120 orang tersangka. “Laka lantas masih dominan di wilayah Simalungun mengingat daerah kita merupakan daerah jalan lintas utama. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas dengan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, masyarakat dan juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan,” tambah mantan Kapolsek Parapat ini.

    Kedepannya agar kesadaran masyarakat tentang hukum dapat meningkat. Selain itu, ia juga berharap agar peran serta masyarakat untuk mengadukan ke pihaknya bila ada menemukan tindak pidana atau kejadian yang menganggu Kamtibmas. (DN)

    RELATED ARTICLES
    Iklan
    - Advertisment -
    Dicari