SIMALUNGUN | BERITA A1
Unit Reskrim Polsek Saribudolok berhasil berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Jalan Perladangan, Dusun Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/08/2024) sore.
Kapolsek Saribu Dolok, AKP Nelson Manurung menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat. Masyarakat melaporkan bahwa di jalan menuju perladangan Dusun Rakut Besi sering terjadi transaksi narkoba. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim, Kanit Intel, serta beberapa anggota polisi untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Saat tim polisi tiba di lokasi, mereka mendapati seorang pria yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki Ninja. Polisi segera melakukan penangkapan terhadap orang tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,81 gram.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Leonardo Perangin Angin (30) warga Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini meliputi satu bungkus rokok Sampoerna yang berisi tiga plastik klip kecil berisi sabu dan satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian yang secara aktif melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah kami dan akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat,” tegas AKP Irvan Rinaldy Pane.
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka bersama barang bukti segera dibawa ke Polsek Saribudolok untuk proses lebih lanjut. (LD)