SIMALUNGUN | BERITA A1
Pangulu Nagori Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun diduga menggelapkan ternak milik Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) nagori tersebut. Menanggapi permasalahan yang terjadi, Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun berjanji akan menindaklanjuti atas informasi tersebut.
Dihubungi melalui selularnya, Roganda Sihombing, Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun mengatakan belum ada menerima laporan atas hilangnya aset BUMNag di Nagori Bahung Kahean. “Belum ada (Laporan, red). Selanjutnya, kita akan cek kebenarannya,” katanya.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Histony Sijabat mengatakan sebaiknya warga atau perangkat desa baik maujana membuat laporan kepada Inspektorat atau Aparatur Penegak Hukum (APH) supaya permasalahan ini terang benderang. “Sebaikny dilaporkn aj ke insoektorat atau aph, agar dicek kelapangan kebenaranny, ap warga yg lapor atau maujana,biar jls permasalahnnya..trims,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Sekdes Nagori Bahung Kahean, Suyanto mengatakan, pada tahun 2019 Pemerintah Desa Bahung Kahean mengalokasikan dana sebesar Rp 100 juta yang digunakan untuk penyertaan modal BUMNag dengan usaha ternak sapi (lembu, red). Setahun kemudian, Direktur BUMNag Aldi Ramadani sempat melaporkan kondisi lembu tersebut dimana sebelumnya BUMNag membeli 3 ekor lembu Limousin.
“Karena hasilnya tak memuaskan, maka dijual dan diganti lembu lokal jumlahnya 7 ekor. Tahun 2020, ada laporan direktu BUMNag kalau 1 ekor dijual untuk Kurban,” kata Sekdes yang kini menjabat sebagai Plh di Nagori Bahung Kahean.
Ia menerangkan, semenjak 2020 ia tidak pernah lagi melihat lembu itu dikandangkan. Menurut pengakuan Direktur BUMNag, bahwa lembu tersebut dilepas liarkan di kebun PTPN IV. Hingga akhirnya pangulu melarikan diri dan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap aset BUMNag. “Dari pengakuan Direktur itulah diketahui kalau lembunya dijual semua sama pangulu. Dan belum ada laporan sama sekali,” terangnya. (DN)